Nunukan (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kaltara, menyatakan belum ada kepastian kapan pemulangan 7.200-an pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Kerajaan Malaysia.

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing di Nunukan, Senin, membenarkan informasi pemulangan pekerja migran dari negeri jiran Malaysia, tetapi proses pemulangannya belum diketahui waktunya secara pasti dan berapa jumlah yang pulang melalui Kabupaten Nunukan.

"Memang kami dapat informasi akan ada pemulangan ribuan PMI dari Malaysia, tapi kami belum dapat informasinya yang pasti kapan dipulangkan dan berapa orang yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan," ujar Hotma.

Namun demikian, jika mereka dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan maka otomatis BP2MI setempat sangat siap untuk menerimanya.

Baca juga: Orangtua sakit parah di kampung, belasan PMI pulang via jalur ilegal

Baca juga: BP2MI Nunukan siap pulangkan belasan PMI jalur ilegal dari Malaysia


Hanya saja, pelayanan kedatangan PMI dari luar negeri bukan hanya kewenangan BP2MI Nunukan semata selama pandemi COVID-19 ini, tetapi telah diserahkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Sedangkan BP2MI Nunukan hanya bertanggungjawab pada proses pemulangannya ke kampung halaman saja.

Hotma menambahkan sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari perwakilan Pemerintah Indonesia di Sabah, Malaysia, sekaitan dengan rencana Pemerintah Malaysia memulangkan ribuan PMI tersebut.

"Pada dasarnya BP2MI Nunukan sangat siap apabila pemulangan ribuan PMI dari Malaysia itu tiba di Nunukan," ucap Hotma.*

Baca juga: Sembilan pekerja migran dideportasi dari Sabah terpapar COVID-19

Baca juga: 132 TKI dideportasi dari Malaysia tiba di Nunukan

Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021