ANTARA - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mengaktifkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi kasus COVID-19 yang melonjak secara nasional. Tidak ingin lalai dalam prokes, seluruh jajaran Polisi Pamong Praja dilibatkan untuk mengingatkan para pengguna jalan dan masyarakat, di titik keramaian agar patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Kusnandar/Rayyan/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.