kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan angka 'stunting'
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan bahwa tenaga pendamping desa memiliki peran penting dalam upaya mempercepat penurunan kekerdilan.

"Teman-teman pendamping adalah perpanjangan tangan dari Kemendes PDTT, tim pendamping punya peran penting terkait dengan upaya penurunan 'stunting' (kekerdilan) di desa," ujar Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Muh Fachri dalam sambutan rapat Persiapan Tim Pendamping Pusat Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa dipantau daring di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, lanjut dia, pendamping desa harus dapat bekerja sama secara masif, cepat, fokus, terukur, serta kolaboratif bersama kementerian/lembaga, organisasi perangkat daerah di provinsi maupun kabupaten/kota.

"Dengan begitu diharapkan upaya penurunan 'stunting' menjadi terkoordinir, terpadu, dan menyasar kelompok prioritas di desa," ucapnya.

Fachri menyampaikan bahwa implementasi pelaksanaan peran dan fungsi Kemendes PDTT tentunya sejalan dengan arah kebijakan pembangunan desa secara nasional atau SDGs Desa yang tertuang dalam Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Terutama pada SDGs Desa poin kedua, yaitu desa tanpa kelaparan dan SDGs keempat yaitu desa sehat dan kesejahteraan," paparnya.

Ia mengharapkan, pendataan desa yang sedang berjalan dapat segera selesai sehingga seluruh pemetaan masalah terkait kekerdilan sudah dianggarkan dalam APBDes.

Baca juga: Mendes PDTT: Honor pendamping lokal desa naik mulai 2022

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018, angka prevalensi kekerdilan pada balita di Indonesia mencapai 30,8 persen dan sampai dengan Januari 2021 turun 2,7 persen menjadi 28,1 persen.

Namun demikian, Fachri mengatakan angka prevalensi kekerdilan itu masih di atas standar WHO, yaitu 20 persen. Sesuai dengan arahan Presiden, target penurunannya sampai dengan 2024 mencapai 14 persen.

"Artinya kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan angka 'stunting' di Indonesia secara konvergen dan simultan karena angka hari ini masih berada di angka 28 persen," paparnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan untuk membantu peran dan fungsi Kemendes PDTT, tim pendamping perlu mengetahui peran dan fungsinya terkait dengan upaya penurunan kekerdilan di desa

"Saya kira banyak sekali panduan, pedoman yang telah dikeluarkan untuk fasilitasi penanganan 'stunting' baik oleh Kemendes PDTT maupun oleh kementerian lembaga terkait ," ucapnya.

Baca juga: Pendamping desa jadi faktor dominan dalam pembangunan desa
Baca juga: Mendes PDTT pastikan pendamping desa bekerja profesional

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021