Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup operasional sejumlah objek wisata bersejarah seperti Museum Bahari dan Rumah Si Pitung serta Gedung Pelatihan Seni dan Budaya Jakarta Utara mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Rofiqoh mengatakan penutupan itu mengacu Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2021 tentang Penutupan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Operasional museum sementara waktu ini dilakukan penutupan sesuai dengan kebijakan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kontak sosial dan mencegah risiko penularan COVID-19," ujar Rofiqoh dalam situs resmi Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kamis.

Ia menambahkan, kegiatan masyarakat yang berada di area publik maupun tempat lainnya juga akan dibatasi karena khawatir dapat menimbulkan kerumunan massa.

Seperti Kawasan Cagar Budaya Stasiun Tanjung Priok, Galangan VOC serta Restoran Raja Kuring, tempat-tempat bersejarah tersebut akan diatur kapasitas dan jam kunjungannya dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021.

Baca juga: Kasus baru COVID-19 di DKI Jakarta kembali capai rekor tertinggi
Baca juga: Jakpus tambah sentra vaksinasi di Johar Baru dan Cempaka Putih


Rofiqoh mengimbau masyarakat untuk menunda rencana kunjungannya ke sejumlah tempat kebudayaan yang berpotensi menimbulkan keramaian sampai situasi Jakarta aman dan terkendali.

Saat ini, kata dia, lonjakan kasus COVID-19 sedang terjadi dan harus segera diwaspadai dengan membatasi aktivitas di luar rumah.

"Akan lebih aman jika sementara waktu ini tetap beraktivitas di rumah saja dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M," kata Rofiqoh.

Selama penutupan dan pembatasan kegiatan masyarakat, Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Utara akan melakukan perawatan rutin guna menjaga agar tempat-tempat kebudayaan yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tetap dalam kondisi bersih dan terawat.

"Untuk tempat kebudayaan yang dikelola oleh instansi, yayasan dan swasta dari hasil monitoring kami juga masih dilakukan perawatan rutin," ujar Rofiqoh.
Baca juga: Tingkat keterisian tempat tidur RSPI Sulianti Saroso capai 96 persen

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021