Polisi juga harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut
Gorontalo (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo mengecam penganiayaan terhadap Jefri Rumampuk, jurnalis dan Pemimpin Redaksi Butota.id.

Berdasarkan kronologis yang dihimpun AJI, kata Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold, Jumat, saat itu Jefri sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya pada pukul 15.30 WITA.

Ia tiba-tiba didekati oleh dua pengendara tak dikenal, yang juga mengendarai sepeda motor.

Jefri kemudian merasakan tangan kanannya disambar benda asing, dan dia mengira istrinya yang menepuk tangannya. Tapi beberapa saat kemudian baru sadar, dia dibacok hingga mengalami luka robek.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Pelaku saat ini sedang diburu oleh Tim Gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota.

Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan mengungkap penyebab penganiayaan tersebut.

Menurutnya, penganiayaan tak boleh dilakukan dengan alasan apa pun.

"Polisi juga harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mencari tahu apakah kasus ini ada kaitannya dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik korban," ujarnya pula.

Dia menyatakan, jika nanti terbukti bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan aktivitas jurnalistik, AJI meminta polisi menggunakan Undang-Undang Pers untuk menambah sanksi terhadap pelaku.

AJI juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, agar menyelesaikannya melalui Dewan Pers sesuai dengan mekanisme sengketa pers sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers

Ia juga meminta jurnalis mematuhi kode etik saat menjalankan kegiatan jurnalistiknya.
Baca juga: Polda Sumut periksa 34 saksi terkait kasus penembakan jurnalis
Baca juga: Kapolda sampaikan dukacita atas meninggalnya jurnalis di Simalungun

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021