PPKM Mikro diperketat, operasional mal dibatasi hingga jam lima sore

  • Selasa, 29 Juni 2021 17:51 WIB

Warga berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait