Literasi tidak hanya sebatas mengenal huruf saja, tetapi bagaimana mampu mengelola sumber daya alam
Jakarta (ANTARA) - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando mendorong pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk literasi dan perpustakaan.

“Kewenangan provinsi dan kabupaten/kota telah ada dukungan dan sangat jelas pembagiannya antara pemerintah pusat dan daerah. Persoalannya, bagaimana urusan pemerintah ini yang seharusnya wajib diselenggarakan, tapi karena urusan sektor organisasi bahkan anggarannya tidak terlaksana,” ujar Syarif dalam talkshow dukungan dan tantangan pemerintah daerah dalam pembangunan literasi masyarakat yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemendagri : komitmen kepala daerah perlu dalam peningkatan literasi

Tidak hanya persoalan anggaran untuk literasi dan perpustakaan, lanjut dia, sejumlah daerah juga tidak memiliki badan khusus yang mengurusi permasalahan perpustakaan.

Sejak 2019, Perpustakaan Nasional mendapatkan dana khusus untuk pembangunan perpustakaan di daerah, yang mana dianggarkan sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan perpustakaan di kabupaten/kota, dan Rp15 miliar untuk pembangunan perpustakaan di tingkat provinsi.

Sementara untuk renovasi dianggarkan Rp2,5 miliar serta teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp2,5 miliar.

Baca juga: Perpusnas luncurkan kartu layanan perpustakaan terintegrasi

“Pada 2021 ini, karena keterbatasan anggaran negara maka dianggarkan Rp550 miliar. Sementara proposal yang masuk dari daerah ada sekitar Rp3,9 triliun,” terang dia.

Syarif Bando menjelaskan untuk itu perlu adanya pertimbangan mengenai bagaimana penyusunan APBD untuk mengakomodir hal yang wajib seperti literasi dan perpustakaan.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan untuk mencapai SDM yang unggul maka persoalan literasi dan perpustakaan tersebut tidak dapat diabaikan.

Baca juga: Ruang digital Akademi Literasi wadah kolaborasi pegiat literasi

“Literasi tidak hanya sebatas mengenal huruf saja, tetapi bagaimana mampu mengelola sumber daya alam yang ada untuk menciptakan suatu produk yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuh dia.

Dia juga mendorong dilakukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar persoalan literasi tersebut lebih terintegrasi.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Hari Nur Cahya Murni MSi mengatakan komitmen kepala daerah diperlukan dalam peningkatan literasi dan keberadaan perpustakaan di daerah.

Baca juga: Perpusnas : Aktivitas membaca masyarakat Indonesia semakin meningkat

“Komitmen kepala daerah diperlukan dalam meningkatkan literasi di daerah itu, karena enam bulan setelah mereka dilantik menjadi kepala daerah mereka harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Cahya.

Dalam penetapan RPJMD tersebut, kepala daerah diuji apakah memiliki komitmen dalam pembangunan literasi di daerahnya. Dalam RPJMD tersebut, akan terlihat apakah kepala daerah menempatkan perpustakaan sebagai instrumen dalam konteks mewujudkan cita-cita UUD 1945 atau tidak.

Baca juga: Perpusnas kembangkan sistem e-deposit

 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021