
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya menangani tindak kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak, di antaranya dengan memperbaiki sistem aduan hingga memberi bantuan pendampingan hukum.
Baca juga: Cegah perkawinan anak
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.