Polisi musnahkan tujuh hektare ladang ganja di Gunung Leuser Aceh

  • Kamis, 1 Juli 2021 14:23 WIB

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

Hamparan tanaman ganja di sebuah ladang terlihat di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait