Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meningkatkan edukasi dan informasi kepada masyarakat bahwa hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal dengan surat tugas sah yang boleh melakukan mobilitas di masa PPKM Darurat.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan bahwa hari ini masih banyak terjadi antrean di sejumlah titik penyekatan akses masuk menuju Jakarta.

"Hasil pengecekan kami tadi menang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya masyarakat penumpukan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta," kata Wakapolda dalam konferensi pers virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, Senin.

Dia berharap masyarakat mau memahami bahwa PPKM Darurat diberlakukan demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman
COVID-19.

"Ini yang perlu digugah secara masyarakat, karena orang-orang terdekat kita, saudara-saudara kita sudah banyak yang masuk rumah sakit dan banyak yang meninggal," katanya.

Baca juga: Anies: Kasihan karyawan kalau pimpinan memaksa masuk saat PPKM Darurat
Baca juga: DKI batasi kapasitas dan jam operasional transportasi
Seorang pengendara membuka pembatas penutup jalan di Jalan Sudirman saat pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 harian di Indonesia sebesar 29.745 orang dengan total mencapai 2.313.829 kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan di akses keluar-masuk Jadetabek selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 dari 63 menjadi 72 titik.

"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu lima di gerbang tol, sembilan di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama," kata

Hendro menjelaskan dari, 72 titik tersebut sebanyak 37 di antaranya adalah perbatasan antara Jakarta dengan Tangerang, Depok dan Bekasi.

Meski demikian, Hendro belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang lokasi titik penyekatan tambahan tersebut.

Dia hanya mengatakan, ada sebanyak 1.898 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditempatkan di titik penyekatan tersebut. "Tentu setiap titik jumlahnya berbeda-beda antara 30 sampai 50 anggota," katanya.
Baca juga: Pemilik kafe di Kelapa Gading jadi tersangka pelanggaran PPKM Darurat

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021