ANTARA - Petugas gabungan operasi COVID-19 PPKM Darurat Provinsi Banten mulai memberikan sanksi tegas dan terukur kepada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran di hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Mulyana, pada patroli pantauan PPKM Darurat, Senin malam (5/7), mengaku telah menerjunkan tim gabungan untuk memantau pergerakan harga sejumlah obat di apotek-apotek, termasuk ketersediaan oksigen di sejumlah ruang isolasi baik rumah sakit maupun wisma isolasi di wilayah Banten. (Susmiatun Hayati/Rayyan/Gracia Simanjuntak)