Bilamana memang dibutuhkannya RS Darurat COVID-19, di Kompleks Parlemen bisa dijadikan opsi
Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bramantyo Suwondo menyampaikan setuju terhadap usulan sejumlah warga yang mendorong agar Kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta menjadi salah satu opsi tempat Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19.

“Bilamana memang dibutuhkannya RS Darurat COVID-19, di Kompleks Parlemen bisa dijadikan opsi. Saat ini, negara harus serius fokus untuk bisa menanggulangi pandemi COVID-19 karena jumlah orang yang terpapar hingga yang meninggal sangat tinggi, bisa dibilang salah satu yang tertinggi di dunia,” kata Bramantyo, anggota DPR yang saat ini bertugas di Komisi X DPR RI, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Bramantyo, adanya usulan menjadikan Kompleks Parlemen sebagai RS Darurat COVID-19 muncul karena masyarakat khawatir kasus positif terus naik, sementara kapasitas rumah sakit terbatas untuk menerima pasien.

Walaupun demikian, usulan itu perlu diikuti dengan pertimbangan lainnya, antara lain mengenai kesiapan alat-alat, berbagai keperluan medis, serta kesiapan tenaga kesehatannya

“Perihal usulan menggunakan areal DPR/MPR sebagai rumah sakit darurat juga harus dipikirkan kesiapan nakes dan juga keperluan medis lainnya untuk menjalankan rumah sakit darurat,” ujar Bramantyo, salah satu politisi muda Partai Demokrat.

Tidak hanya Bramantyo, politisi Partai Demokrat lainnya seperti Benny K Harman dan Andi Arief juga setuju Gedung DPR/MPR jadi opsi tempat RS Darurat COVID-19.

“Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien COVID-19 telantar dan harus tunggu antre berjam-jam, sebaiknya halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien COVID,” kata Benny, yang saat ini bertugas sebagai Anggota Komisi III DPR RI, sebagaimana dikutip dari akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Jumat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan Partai Demokrat mendukung usulan itu.

“Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan partai lain juga setuju,” kata Andi Arief dikutip dari akun twitter pribadinya @Andiarief__, Jumat.
Baca juga: Sekjen DPR: masuk Kompleks Parlemen wajib tunjukkan bebas COVID-19
Baca juga: Muhaimin minta Kesetjenan DPR perketat prokes di Kompleks Parlemen

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021