Dengan penerapan aturan PPKM Darurat itu pada Senin (12/7) 2021, maka pelaksanaan kegiatan STQ di Kepri akan kita laksanakan secara virtual,
Tanjungpinang (ANTARA) - Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepulauan Riau diundur dari sebelumnya tanggal 13-17 Juli 2021 menjadi 23-27 Juli 2021 karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah itu, khususnya Tanjungpinang dan Batam.

“Dengan penerapan aturan PPKM Darurat itu pada Senin (12/7) 2021, maka pelaksanaan kegiatan STQ di Kepri akan kita laksanakan secara virtual,” kata Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, di Tanjungpinang, Jumat (9/7).

Ia meminta semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya, karena pelaksanaan STQ secara virtual merupakan hal baru di daerah tersebut.

Menurut dia kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung, baik dari provinsi maupun masing-masing kabupaten/kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik.

"Yang saya khawatirkan adalah kemampuan kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” katanya.

Dia turut meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak, kendati akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini,” kata Marlin Agustina .

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Kepri M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari empat venue dari Hotel Aston Tanjungpinang.

“Untuk jumlah peserta adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota se-Kepri,” katanya.

Baca juga: Cegah kerumunan, Gugus Tugas imbau warga saksikan MTQ Kepri dari rumah

Baca juga: Tiga Dewan Hakim MTQ Kepri terkonfirmasi COVID-19

Baca juga: Kemenag Kepri gelar MTQ mualaf

Baca juga: Kepri juara umum MTQ Nasional XXV


Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021