Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita hukum yang terjadi pada Jumat (9/7) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari tiga WNA dideportasi karena melanggar protokol kesehatan hingga mantan Menteri KKP Edhy Prabowo minta maaf kepada Presiden Jokowi.
 
 
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
 
 
1. Tiga WNA langgar protokol kesehatan di Bali dideportasi
 
 
 
Denpasar (ANTARA) - Tiga warga negara asing (WNA) yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Bali, akan dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
2. Dua kafe pelanggar PPKM Darurat di Cikarang disegel
 
 
 
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Petugas menyegel dua kafe pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (8/7).
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
3. Mahkamah Agung tolak kasasi Djoko Tjandra kasus surat jalan palsu
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra dalam kasus surat jalan palsu.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
4. Polda Jabar bongkar pabrik produksi 1,5 juta obat terlarang di Lembang
 
 
 
Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat membongkar pabrik di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang memproduksi 1,5 juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y yang siap diedarkan.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
5. Edhy Prabowo sampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengucapkan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021