Banyak pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan dan fasilitas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang mengusulkan penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19.

"Akibat membludaknya kenaikan kasus COVID-19 membuat RS-RS semakin kesulitan menampung, sementara masyarakat butuh tempat perawatan. Karena itu, kami mengusulkan dalam kondisi kedaruratan ini untuk menggunakan Gedung DPR/MPR RI sebagai RS darurat," kata Syarief dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, usulan tersebut perlu didukung karena RS rujukan maupun RS Darurat COVID-19 semakin kesulitan menampung pasien COVID-19 yang semakin membludak.

Menurut dia, banyak pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan dan fasilitas, namun RS rujukan/darurat sudah penuh.

Syarief menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan tugas DPR/DPD/MPR RI di Kompleks Parlemen, kegiatan rapat dapat dilaksanakan secara daring.

"Kita sudah belajar beberapa waktu lalu, tetap dapat melaksanakan kegiatan dan rapat secara virtual. Tugas dan fungsi DPR/DPD/MPR RI juga tidak hanya selalu dilaksanakan di Senayan, bahkan seharusnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI akan semakin terlihat dengan turun ke lapangan dan dengan adanya RS darurat tersebut," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak informasi dan keluhan dari pasien-pasien, karena tidak mendapatkan tempat tidur hingga fasilitas yang tidak memadai, khususnya di wilayah Pulau Jawa.

Politisi Partai Demokrat itu mengutip data Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang Intensive Care Unit (ICU) di RS-RS rujukan hampir terisi 100 persen.

"Kondisi ini juga terjadi di daerah Jawa lainnya, banyak pasien COVID-19 yang tidak mendapatkan kamar dan terpaksa duduk menunggu. Bahkan, ada beberapa kasus pasien gejala berat yang meninggal dunia, karena terlambat tertolong disebabkan kapasitas RS yang sudah penuh," katanya lagi.

Dia juga mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memotong rantai penyebaran COVID-19, yaitu Pemerintah harus tegas melaksanakan PPKM Darurat, termasuk melarang pekerja asing masuk ke Indonesia selama masa darurat.

Hal itu, menurut dia, karena jumlah kasus yang terus meningkat berimbas pada pelayanan RS yang tidak lagi mampu menampung pasien COVID-19 di beberapa daerah.

Syarief juga mendorong Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap infrastruktur RS-RS rujukan di Indonesia.

"RS-RS rujukan ini yang menjadi pusat penanganan COVID-19, sehingga perlu didukung dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas, seperti tempat tidur ICU, tabung oksigen, dan fasilitas lainnya yang memadai," ujarnya.

Syarief juga mendorong Pemerintah memperbanyak fasilitas rumah isolasi mandiri "mild moderate" yang sesuai standar, sehingga dapat mengurangi beban RS-RS rujukan/darurat, agar dapat fokus pada penanganan pasien COVID-19 dengan gejala berat.
Baca juga: Ketua MPR mendukung halaman kompleks Parlemen jadi RS Darurat COVID-19
Baca juga: DPR tunggu usulan pemerintah gunakan halaman parlemen jadi RS darurat


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021