ANTARA - Polda Jawa Tengah akan menutup seluruh pintu masuk dan keluar tol mulai 16 hingga 22 Juli 2021, guna membatasi pergerakan masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) darurat. Kendaraan yang bisa masuk hanya kendaraan ataupun pekerja di sektor esensial dan kritikal dengan persyaratan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Farah Khadija)