Kita melihat rata-rata keterisian dari tempat tidur masih tinggi di tingkat provinsi
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melaporkan keterisian tempat tidur bagi pasien COVID-19 pada rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali saat ini masih di atas 80 persen.

"Kita melihat rata-rata keterisian dari tempat tidur masih tinggi di tingkat provinsi," katanya saat memberikan keterangan dalam agenda Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu sore.

Baca juga: Tingkat keterisian rumah sakit di Sumsel di atas level waspada

Sebagai catatan, kata Siti Nadia, keterisian tempat tidur di Provinsi Bali meningkat hampir 20 persen dalam sepekan terakhir menjadi 64 persen per Selasa (13/7). Sedangkan penurunan keterisian tempat tidur, dilaporkan dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Dikatakan Siti Nadia, pemerintah terus berupaya menambah ketersediaan perawatan pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit.

Baca juga: Keterisian tempat tidur RS rujukan COVID-19 di Surabaya makin penuh

Baca juga: PERKI: Kasus melonjak, keterisian RS di Jawa-Jakarta capai 90 persen


"Dibandingkan dengan pekan sebelumnya sejak PPKM Darurat diberlakukan, sekitar 2.400 tempat perawatan telah ditambah. Sehingga saat ini tersedia sekitar 35.500 tempat perawatan yang dikhususkan untuk COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali," katanya.

Siti Nadia menambahkan, kabupaten/kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen perlu segera melakukan konversi tempat tidur sehingga 40 persen dari total tempat tidur rumah sakit yang ada di daerah tersebut di alokasikan untuk pasien COVID-19.

"Jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit COVID-19 dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat COVID-19 dapat dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Satgas: Dahulukan pasien bergejala berat dan sedang dirawat di RS

Baca juga: Kemenkes sebut testing COVID-19 di daerah masih perlu dipercepat

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021