ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPB Sultra) menyebut saat ini masih ada sepuluh desa dari 1.915 desa di Sultra belum membayarkan delapan persen alokasi dana desa untuk penanganan COVID-19. DJPB Sultra berharap pemda setempat segera membayarkan dana tersebut untuk kebutuhan masyarakat desa, mengingat hampir semua wilayah terdampak COVID-19.
(Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)