Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Pemerintah Kota Jakarta Barat memeriksa 13.429 ekor hewan kurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Hingga saat ini, Kasudin KPKP Kota Jakarta Barat Iwan Indriyanto menyebutkan petugas memeriksa 4.647 ekor sapi, 196 ekor kerbau, 6.971 ekor kambing, dan 1.435 ekor domba untuk persiapan Idul Adha.

"Petugas dari segi fisik dan usia agar layak untuk disembelih," kata Iwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Iwan mengatakan dari total 13.429 hewan kurban tercatat 104 ekor dinyatakan tidak layak untuk disembelih karena 96 ekor karena belum cukup umur dan sisanya tidak sehat.

Baca juga: Anies anjurkan penjualan hewan kurban secara daring
Baca juga: Balai Kota Jakarta tidak laksanakan pemotongan hewan kurban


Nantinya, hewan yang tidak layak disembelih akan dipisahkan sehingga pembeli bisa membedakan ketika datang ke tempat penampungan.
 
Selain itu, petugas Sudin KPKP Jakarta Barat juga akan memberikan tanda terhadap beberapa hewan yang tidak layak disembelih di setiap penampungan.
 
"Kita kasih surat keterangan bahwa hewan belum cukup umur di lokasi penampungan itu ada beberapa ekor. Ada keterangannya kita tempel," kata Iwan.
 
Iwan berharap para pedagang hanya menjual hewan layak sehingga warga bisa berkurban dengan aman.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta temukan 547 hewan tidak layak kurban
Baca juga: 88.531 ekor hewan kurban di Jakarta lolos pemeriksaan kesehatan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021