Untuk menciptakan pasar sesuai dengan skala industri, maka perlu diinisiasi pembuatan Laptop dengan standar dan disain yang sama khususnya untuk kebutuhan Pemerintah yang dapat dilakukan melalui pembentukan Engineering Center
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menginisiasi pusat teknologi atau Engineering Center untuk produksi komputer jinjing atau Laptop yang dapat digunakan untuk menciptakan pasar dan menarik investasi industri terkait.

"Untuk menciptakan pasar sesuai dengan skala industri, maka perlu diinisiasi pembuatan Laptop dengan standar dan disain yang sama khususnya untuk kebutuhan Pemerintah yang dapat dilakukan melalui pembentukan Engineering Center," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers virtual tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan di Jakarta, Kamis.

Menperin menambahkan, terbentuknya ekosistem Laptop mulai dari Intellectual Property (IP) hingga komponen utama dan pendukung produk Laptop di dalam negeri merupakan peluang besar bagi pengembangan industri di dalam negeri, bukan hanya industri besar namun juga industri kecil.

Berdasarkan perhitungan dengan para produsen Laptop, perakitan satu sampai dua juta Laptop di dalam negeri akan mendorong original design manufacturer (ODM) Laptop hingga tertarik memperkuat ekosistem Laptop di Indonesia.

"Saat ini, dengan dukungan dari Kemendikbudristek maka Laptop yang bisa dirakit di dalam negeri mencapai 300 – 400 ribu Unit sehingga perlu dukungan semua pihak untuk memperluas pangsa pasar Laptop dalam Negeri," ungkap Menperin.

Selanjutnya, kepastian pasar yang berkelanjutan untuk produk Laptop akan mendorong para produsen lokal membuat IP lokal (Industrial Design (model), Electrical Design, Mechanical Design) sehingga akan mendorong efisiensi produksi Laptop di dalam negeri.

Agus mengatakan, Engineering Center tersebut, selain untuk produk Laptop, juga dapat digunakan untuk Pengembangan Industri Semikonduktor di Dalam Negeri.

Industri semikonduktor itu akan menjadi produk yang sangat strategis di masa mendatang terutama di Era Industri 4.0 yg akan menggunakan chipset dalam semua aktivitas industri dan kehidupan sehari - hari.

"Dengan demikian, Indonesia harus mempunyai kemandirian dalam disain dan produksi semikonduktor," kata Agus.

Menperin menambahkan, dalam mengikuti pengembangan industri dalam negeri, saat ini sedang dilakukan tahap finalisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) khusus yang mengatur Tata Cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk laptop.

Tujuan dari Penyusunan Permenperin itu adalah sebagai upaya Kemenperin dalam meningkatkan investasi dan tenaga kerja serta mendukung program Bangga Buatan Indonesia.

"Sejalan dengan program Bangga Buatan Indonesia, TKDN Laptop ini akan mengapresiasi adanya kepemilikan merek dalam negeri yang diharapkan bisa menjadi identitas nasional (National Branding) secara global," tukas Menperin.

Dalam rangka mendorong investasi dan pendalaman struktur, Agus juga mensyaratkan lini produksi sebagai bagian dari penilaian TKDN.

"Selain itu, kami juga mendorong pengembangan software untuk kebutuhan di sektor pendidikan, perkantoran, dan atau disain oleh para produsen dalam negeri," pungkas Agus.

Baca juga: Presiden: BPPT harus jadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia
Baca juga: Kemenperin pacu industrialisasi kendaraan listrik
Baca juga: Tingkatkan daya saing, Kemenperin perkuat SDM teknologi kertas

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021