Jakarta (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Aswanto mengatakan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah Indonesia demi menangani pandemi COVID-19 sampai sejauh ini adalah bukti kehadiran negara.

“Begitu banyak biaya yang dikeluarkan negara, adalah bukti kehadiran negara terhadap apa yang dibutuhkan oleh warga negaranya,” kata Aswanto dalam Webinar Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi dengan tema “Etika Moral dan HAM“ yang disiarkan Youtube Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikemukakan Aswanto saat menjelaskan hak sosio-ekonomi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) ketika merefleksikannya kepada bagaimana bentuk kehadiran negara di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Sri Mulyani: Biaya penanganan COVID-19 setara 4,2 persen dari PDB

“Pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini luar biasa. Yang kalau saya tidak salah di tahun ini sampai pertengahan tahun sudah mengeluarkan sekitar Rp600 triliun,” ujar Aswato.

Ia menyinggung teori timbul dan tenggelamnya negara, yakni ketika negara tidak hadir pada saat dibutuhkan. Oleh karena itu negara harus hadir ketika dibutuhkan maupun tidak dibutuhkan.

Aswanto menilai bahwa anggaran yang telah dikeluarkan sejak awal pandemi dan hingga saat ini adalah bentuk kehadiran negara secara konkret ketika anggaran-anggaran lain ditangguhkan sementara anggaran negara difokuskan pada penanganan COVID-19.

Meski begitu, Ia juga melihat bahwa masih ada realisasi anggaran di sejumlah sektor yang tidak maksimal akibat standar dalam pembelanjaan negara.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran penanganan COVID-19 naik, jadi Rp695,2 triliun

Standar dalam pembelanjaan negara itu, lanjut Aswanto, sering kali tetap dipakai tanpa melihat tingkat kedaruratan yang ada. Hal itu dikarenakan ketika tidak sesuai dengan standar, terdapat potensi jeratan hukum yang menyangkut tindak pidana korupsi.

“Karena takut dianggap korupsi mereka ketat sekali keluarkan anggaran, walaupun kita sebenarnya sudah dalam keadaan darurat,” kata Aswanto.

Aswanto juga mengatakan besarnya anggaran yang dikeluarkan adalah bukti bahwa pemerintah tidak membiarkan persoalan pandemi COVID-19 serta kaitannya dengan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Sahroni: Pengalihan anggaran tanggulangi COVID-19 harus proporsional

Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021