melalui pemerolehan peringkat akreditasi A bagi PPG UNJ ini, dapat mendorong PPG UNJ untuk terus melakukan perbaikan
Jakarta (ANTARA) - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

“Tidak ada kendala yang berarti di dalam pelaksanaan asesmen lapangan dalam rangka memverifikasi, memvalidasi dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dokumen akreditasi. Tim PPG UNJ sangat kompak dan selalu berupaya mengelola waktu sebaik mungkin dalam menyiapkan dan menyampaikan akses semua data dukung akreditasi,” ujar Ketua PPG UNJ, Prof Arita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Baca juga: UNJ selenggarakan vaksinasi massal bantu tingkatkan "herd immunity"

Dia menambahkan akreditasi PPG itu merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program Tridarma perguruan tinggi yang mencerminkan kelayakan tahap akademik dan profesinya.

Proses asesmen lapangan secara daring berjalan lancar dan obyektif berdasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar mutu pendidikan profesi yang telah ditetapkan sehingga hasilnya mencerminkan totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan atau kinerja program yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan.

“Harapan saya melalui pemerolehan peringkat akreditasi A bagi PPG UNJ ini, dapat mendorong PPG UNJ untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi sehingga dapat bersifat kondusif dalam upaya mendukung visi UNJ menjadi Universitas yang bereputasi di kawasan Asia,” tambah dia.

Baca juga: Rektor UNJ : Indonesia kehilangan tokoh pendidikan nasional

Akreditasi A PPG UNJ tersebut berdasarkan keputusan BAN-PT nomor 9552/SK/BAN-PT/Akred/PP/VII/2021, yang menyatakan PPG UNJ memenuhi syarat peringkat akreditasi A dengan nilai 367 dari total nilai maksimun 400. Akreditasi berlaku sejak tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 14 Juli 2026.

Penjaminan mutu eksternal program PPG UNJ oleh BAN-PT dilakukan melalui akreditasi dengan menggunakan tujuh standar, sehingga peringkat akreditasi yang keluar adalah A, yaitu setara dengan peringkat unggul pada instrumen baru.

Baca juga: Mahasiswa UNJ unjuk keterampilan melalui rias fantasi peragaan busana

Rektor UNJ, Prof Komarudin bangga atas capaian prestasi akreditasi yang diraih oleh PPG UNJ.

“Saya sangat senang dan bangga atas kerja keras tim PPG UNJ yang dilakukan selama ini hingga akhirnya meraih akreditasi A,” kata Komarudin.

Komarudin menambahkan bahwa dengan diraihnya akreditasi A oleh PPG UNJ, diharapkan dapat turut meningkatkan prestasi UNJ yang unggul dan bereputasi di kawasan Asia.

Baca juga: UNJ kukuhkan lima guru besar ilmu pendidikan

 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021