Kami perkirakan dampak terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020
Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Bank Pertama Josua Pardede mengatakan dua sektor yang paling terdampak akibat aturan baru Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 terkait syarat perjalanan individu dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 adalah transportasi dan pariwisata.

“Namun demikian, kami perkirakan dampak terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020, seiring beberapa sektor esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan,” ujar Josua di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sektor transportasi udara kembali akan menjadi tertekan karena syarat yang semakin ketat dapat mendorong masyarakat mengurangi mobilitas, begitu pula dengan transportasi darat dan laut.

Baca juga: Menparekraf antisipasi dampak PPKM diperpanjang bagi sektor pariwisata

Sama halnya dengan sektor ritel dan sektor pariwisata, tambah dia, yang akan terpengaruh secara ekonomi akibat kebijakan baru dari Satgas COVID-19, terutama pada triwulan III-2021.

"Pengetatan alat angkutan (transportasi) sebagai lanjutan dari PPKM darurat diperkirakan akan menurunkan PDB pada Q3-2021 sekitar 0,3-0,6 persen dari proyeksi semula. Penurunan ini lebih lanjut akan memperlambat proses dari pemulihan ekonomi secara umum di tahun 2021," kata Josua.

Meski demikian, ia memastikan aturan ini sangat krusial untuk mencegah mobilitas manusia, dengan harapan kasus COVID-19 kembali turun, agar aktivitas ekonomi kembali berjalan.

Menurut dia, langkah tersebut yang disertai dengan akselerasi program vaksinasi dan penguatan Testing, Tracing, dan Treament (3T), serta perluasan distribusi vaksin dapat menekan tren penyebaran pandemi corona.

Baca juga: Kemenhub terbitkan aturan baru transportasi laut masa PPKM Level 1-4

Dari sisi fiskal, pemerintah juga telah menyiagakan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi perpanjangan Bantuan Sosial Tunai, stimulus ketenagalistrikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, Program Keluarga Harapan dan kartu sembako.

Selain itu, pemerintah perlu untuk mengakselerasi belanja Kementerian Lembaga dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung konsumsi rumah tangga,

Dengan berbagai tambahan stimulus maupun insentif tersebut, ia memperkirakan konsumsi rumah tangga dapat tumbuh pada kisaran 2,5 persen-3 persen pada akhir 2021, meski lesu pada triwulan III-2021.

Baca juga: Ekonom sebut aturan baru Satgas COVID-19 beri dampak kepada mobilitas

Baca juga: Soal regulasi makan 20 menit, PHRI ajak restoran konsisten ikuti PPKM

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021