Pariaman (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mencanangkan Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Wali Kota Pariaman, Mukhlis R di Pariaman, Kamis, mengatakan, program ini dicanangkan untuk meningkatkan gizi murid SD/MI Negeri dan Swasta di Kota Pariaman.

Meningkatkan gizi dilakukan dengan cara memberikan tambahan (suplemen) makanan jajanan setempat yang minimal mengandung energi sekitar 300 kalori dan kurang lebih lima gram protein tiap anak dalam sehari.

Ia menjelaskan, meningkatkan gizi ini sekaligus meningkatkan kesehatan anak khususnya dalam mengatasi gangguan infeksi penyakit cacingan.

Kegiatan itu, katanya, juga mendukung program yang menghidupkan ekonomi desa melalui pemanfaatan produk pertanian setempat untuk keperluan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS), antara lain yang diproduksi oleh kelompok masyarakat.

Dikatakan Mukhlis, program PMT-AS dilaksanakan oleh suatu forum koordinasi dari tingkat pusat sampai tingkat kota.

Di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dilaksanakan oleh suatu tim pengelola dan di tingkat SD dilakukan oleh tim pelaksana.

Menurutnya, agar tercapai tujuan yang dimaksud sangat ditentukan oleh sejauh mana peranan dari masing-masing unsur yang terkait dalam menyukseskan program PMT-AS.

Sementara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kota Pariaman selaku sektor terdepan, kata Mukhlis, harus dapat mengkoordinir pelaksanaan program PMT-AS.

Koordinir dilakukan mulai dari penentuan lokasi SD/MI penerima program sampai kepada persiapan pembinaan dalam menghadapi lomba tingkat provinsi Sumatera Barat.

Pencanangan PMT-AS yang dilakukan di SDN 19 Pasir Kota Pariaman, diharapkannya pihak sekolah dapat bekerja sama dengan TP PKK setempat.

Terutama dalam pengaturan dan penyediaan kudapan makanan yang akan diberikan kepada siswa SD, sesuai dengan apa yang telah dipandu melalui ahli gizi dan faktor kesehatan lainnya.

Hal lain yang tidak kalah penting dilaksanakan menurutnya yakni melaksanakan administrasi keuangan PMT-AS tepat pada waktunya.  (ANT-208/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010