Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan berupa tenda drone dan motor roda tiga kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Penyu Aroen Meubanja di Panga, Kabupaten Aceh Jaya, guna menjaga lokasi peneluran penyu.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menerangkan peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola ekosistem kelautan saat ini sangat dibutuhkan agar sinergis dengan program kerja pemerintah.

"Bantuan Kompak (Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi) merupakan salah satu bentuk komitmen KKP dalam menjaga dan mengelola wilayah pesisir dan laut dengan melibatkan masyarakat yang fokus kepada kegiatan konservasi. Saya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pelestarian penyu di Kabupaten Aceh Jaya," papar Hendra.

Ia mengemukakan, bantuan KKP diberikan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) senilai Rp.123,82 juta yang terdiri dari 3 set tenda drone, 1 unit motor roda tiga (kapasitas 300 cc), 1 unit genset portabel, 1 unit laptop, 1 unit printer, 1 unit proyektor, 1 unit radio SSB, 3 unit HT dan 1 unit sound system portabel.

Ketua Kelompok Masyarakat Penyu Aroen Meubanja, Murniardi HR sangat menyambut baik bantuan ini dan mengungkapkan komitmennya untuk menjaga penyu di sepanjang Pantai Panga yang memiliki panjang 15,5 km tersebut.

"Bantuan ini pastinya sangat bermanfaat dan kami Kelompok Aroen Meubanja siap berkomitmen dalam kegiatan konservasi dan menjaga barang bantuan yang telah diberikan KKP," ujar Murniadi.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Andi Rusandi menyampaikan bantuan Kompak diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengelola wilayah laut.

Hal itu, ujar dia, sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta jajaran KKP memperhatikan kelompok masyarakat penggiat lingkungan sektor kelautan dan perikanan.

“Kami akan lakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat. Jika ada keberhasilan dalam pemanfaatannya, maka ini dapat ditingkatkan dengan barang bantuan atau lainnya,” tutur Andi.

Sebelumnya, KKP telah melakukan kampanye "door to door" atau pintu ke pintu guna mencegah aksi "destructive fishing" atau praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak pada masa PPKM.

"Kami terus melaksanakan program-program penyadartahuan seperti ini, tujuannya tentu agar masyarakat aware dan mau menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar.

Ia mengemukakan, kali ini dalam mengantisipasi kemungkinan dorongan untuk melakukan destructive fishing saat PPKM, KKP door to door mengkampanyekan larangan penggunaan setrum dan racun yang sering digunakan oleh masyarakat di sepanjang sungai-sungai yang melewati daerah Bogor.

Antam menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, ada kemungkinan menimbulkan dorongan yang lebih kuat untuk melakukan destructive fishing, baik karena alasan ekonomi maupun karena memiliki waktu yang lebih senggang.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut KKP melakukan kampanye dari rumah ke rumah sehingga pesan dapat disampaikan namun tidak menimbulkan kerumunan," tegas Antam.

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa selain menyasar orang dewasa, kegiatan yang dilaksanakan selama tanggal 26-28 Juli 2021 tersebut juga mengikutkan siswa-siswi sekolah dasar yang berada di lokasi rawan penyetruman ikan.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021