Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang sebesar 939.629 pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan pada Juli 2021 lalu.

"Penurunan trafik ini mengindikasikan keberhasilan kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat yang bertujuan untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Tanah Air yang sejak akhir Juni mengalami lonjakan kasus. Seiring dengan masifnya program vaksinasi Covid-19 belakangan ini, kami berharap herd immunity dapat segera terwujud dan dapat meningkatkan kembali trafik penerbangan dan perekonomian secara umum," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Faik mengatakan, jumlah penumpang bulan Juli tersebut menunjukkan penurunan cukup drastis dibanding Juni yang mencapai 3.426.376 pergerakan penumpang.

Penurunan juga terjadi pada trafik pesawat pada Juli yang hanya sebesar 16.173 pergerakan pesawat, turun dari 33.752 pergerakan pesawat pada Juni. Begitu juga trafik kargo yang turun menjadi 30.589.833 kg pada Juli dari 33.820.194 kg pada Juni.

Baca juga: Angkasa Pura I kawal ketat implementasi ketentuan perjalanan udara

Adapun trafik penumpang tertinggi pada Juli lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 259.203 pergerakan penumpang, sedangkan trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yang sebesar 168.012 pergerakan penumpang, dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan yang sebesar 100.669 pergerakan penumpang.

Sementara itu, total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Juli 2021 yaitu 15.415.401 pergerakan penumpang, 188.397 pergerakan pesawat, dan 234.419.529 kg kargo.

"Bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM, kami senatiasa mengingatkan untuk menyiapkan dokumen perjalanan dengan teliti sesuai aturan yang berlaku bagi tujuan masing-masing. Selain itu calon penumpang dapat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan," katanya.

Baca juga: PPKM Darurat, 4 bandara AP I kurangi jam operasional

Faik menambahkan, AP I mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di beberapa daerah selama 7 hari, yaitu 3 - 9 Agustus 2021, terutama di sektor transportasi udara, untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Petugas bandara Angkasa Pura I bersama stakeholders komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada masa perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 hingga 9 Agustus ini. Petugas bandara Angkasa Pura I juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bandara dan kantor administrasi pada masa pandemi ini demi untuk membantu mengurangi laju penularan Covid-19," ujar Faik Fahmi.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa perpanjangan PPKM Level IV ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021