Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos).

"KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

KPK, kata Ipi, juga mendorong agar Kemensos mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Ipi mengatakan dalam paparan yang disampaikan Mensos Tri Rismaharini kepada KPK terkait perkembangan perbaikan data yang dilakukan Kemensos, Selasa (3/8), Mensos menyampaikan pihaknya telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS karena tidak padan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data ganda, dan tidak dapat diperbaiki daerah

Kemensos mencatat total 140,4 juta data penerima bansos per 31 Mei 2021.

Baca juga: Laporan bansos gunakan sistem berlapis untuk pastikan tertangani

Baca juga: Timbulkan kerumunan, Menko PMK kritik penyaluran bansos di Kantor Pos


Perbaikan data tersebut dilakukan Kemensos menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos.

Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak.

Kemensos juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data, salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah.

Hingga April 2021, tercatat 385 dari 514 pemda telah melakukan pengkinian data di atas 75 persen dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen.

Sebelumnya berdasarkan kajian cepat, KPK merekomendasikan Kemensos untuk memperbaiki DTKS.

"Perbaikan sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK) dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri," ucap Ipi.

KPK, lanjut Ipi, juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan tiga sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi.

"Selain itu, KPK juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda sehingga 'update' oleh pemda mendesak segera dilakukan. KPK juga mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga penyelenggara bansos lainnya," ujar Ipi.

Terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos. Parameter yang disusun agar dibuat sederhana sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan.

"Demikian juga terkait rencana Kemensos untuk menerapkan mekanisme sanggah, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dan tidak," tutur Ipi.

Baca juga: Sahroni minta pendataan bansos dikoordinasikan secara ringkas

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021