Bandung (ANTARA News) - Pengacara Ariel Peterpan, Afriandz Bonjol alias Boy meminta agar Kejaksaan Negeri Bandung segera melimpahkan berkas kasus kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung sesegera mungkin.

"Kita minta agar segera disidangkan, hal ini untuk membuktikan Ariel bersalah atau tidak," kata Afriandz kepada wartawan di Bandung, Jumat.

Boy yang mendesak Kejari Bandung melimpahkan ke PN Bandung, agar segera dilakukan persidangan secepatnya agar Ariel jelas kasus serta kedudukannya bersalah atau tidak.

Pihak kuasa hukum Ariel sangat menyayangkan belum segera dilimpahkan berkas kasus Ariel, dengan alasan draf penuntutannya belum lengkap.

Hingga 15 hari berada di Rutan Kebonwaru Bandung, Ariel sendiri beraktivitas seperti biasanya dan dalam kondisi sehat, kata boy.
(ANT-214/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010