Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksamana Pertama TNI dr Agus Guntoro SpBS meninjau persiapan Rumah Oksigen Jawa Timur yang berada di kawasan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Jumat.

"Rumah sakit ini berdiri berkat peran bersama antara pengusaha, beberapa kementerian, yakni Kemenko Marves, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, TNI AL, Samator, dan SIER," ujarnya di sela peninjauan.

Baca juga: Rumah Oksigen Gotong Royong bisa diakses lewat Halodoc

Pada kesempatan tersebut, Kadiskesal didampingi Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER Silvester Budi Agung, Kepala Divisi SIER Teguh Rudi Siswanto, Direktur Utama Samator Group Rachmat Harsono dan sejumlah perwira TNI AL.

Ia menyampaikan pembangunan rumah oksigen sudah mencapai 95 persen dan siap dioperasikan pekan depan, sisanya hanya soal kerapian, kebersihan dan pemasangan sekat-sekat yang dibutuhkan.

Di rumah oksigen tersebut, diakuinya fasilitas sangat memadai karena terdapat 76 tempat tidur dengan jalur oksigen.

"Ini kelebihan dari fasilitas isolasi terpusat ini dibanding lainnya. Sumber oksigennya diambil langsung dari pabriknya, Samator, yang kebetulan berada di sebelahnya. Jadi 24 jam dipastikan tidak akan kekurangan oksigen," ucap dia.

Untuk pengoperasiannya, karena masuk kategori rumah sakit darurat, maka harus menginduk ke rumah sakit yang ada, yakni Rumah Sakit Marinir Ewa Pangalila.

"Nanti semua tenaga kesehatan akan diambilkan dari rumah sakit tersebut. Setiap hari akan ada dokter dan perawat yang menjaga selama 24 jam. Selain itu, juga akan ada relawannya," katanya.

Baca juga: Rumah Oksigen Gotong Royong Jaktim siap tampung pasien butuh oksigen

Baca juga: Presiden tinjau fasilitas kesehatan Rumah Oksigen Gotong Royong


Sementara itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar semua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar tidak isolasi mandiri, tapi dirawat di isolasi terpusat agar terkontrol.

Teknis masyarakat yang akan dirawat di Rumah Oksigen Jawa Timur di Jalan Berbek Industri I Nomor 23-B, berasal dari rujukan yang dikirim dari Puskesmas.

"Setelah izin keluar, Puskesmas bisa kirim masyarakat yang positif COVID-19. Kemudian akan ditriase masuk kategori ringan sedang atau berat. Kalau ringan sedang bisa dirawat, tapi kategori sedang berat harus dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021