Nominalnya sebesar Rp6,21 triliun, dengan rincian bank umum sebanyak 63.513 debitur dengan nominal sebesar Rp5,81 triliun
Bandarlampung (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebutkan restrukturisasi kredit perbankan telah diberikan kepada 65.380 debitur pada triwulan II-2021.

"Nominalnya sebesar Rp6,21 triliun, dengan rincian bank umum sebanyak 63.513 debitur dengan nominal sebesar Rp5,81 triliun," kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan jumlah itu menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp6,45 triliun dengan 91.403 debitur.

Baca juga: Restrukturisasi kredit makin landai, BRI optimistis ekonomi pulih

Untuk BPR dan BPRS, lanjut Bambang, sebanyak 1.867 debitur dengan nominal sebesar Rp398,68 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp422,40 miliar dengan 2.078 debitur.

Di sisi lain, menurut Bambang berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung sampai semester 1 - 2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Provinsi Lampung mencapai Rp12,32 triliun dengan jumlah debitur 322.166 debitur.

"Jumlah itu meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 triliun dengan 133.738 debitur," jelasnya.

Baca juga: OJK akan perpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebutkan perkembangan penyaluran kredit Perbankan di wilayah Lampung menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan yakni sebesar 6,34 persen (year on year/yoy) menjadi Rp70,10 triliun.

"Secara year to date (Desember 2020 – Juni 2021), juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp1,77 Triliun atau sebesar 2,58 persen, " kata Bambang Hermanto,

Ia menyebutkan perkembangan yang positif ini menjaga momentum dan optimisme untuk pemulihan ekonomi di daerah di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021