Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga Kebayoran Baru antusias mengikuti pemutihan dan pengurangan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu warga, Kemis (42) saat ditemui di gerai Samsat Blok M Square Kebayoran Baru pada Kamis mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang tengah kesulitan di tengah pandemi COVID-19.

"Kalau dihilangin administrasi denda lumayan, karena kalau telat kan masalah denda kasihan yang penting kan banyak. Saya mengapreasiasi pemerintah lah, karena memperudah masyarakat, meringankan juga", kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Roni (37). Dia mengaku bahwa kebijakan itu meringankan beban warga yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi.

Apalagi, kata dia,tidak semua warga memiliki kemampuan untuk membayar pajak dalam jumlah besar. "Bagus sih untuk meringankan beban warga negara Indonesia karena gak semua bayar tepat waktu apalagi situasi saat ini pandemi belum berakhir," ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Akbar (20) menuturkan bahwa pemutihan tersebut mestinya tidak hanya dilakukan saat perayaan tertentu saja.

Bahkan, dia menuturkan agar tidak hanya pengurangan saja. "Lebih baik dikasih gratisan kalau ada peringatan, jangan diskon, karena jarang-jarang juga ini. Ini kan untuk meningkatkan minat warga agar tetap bayar tepat waktu, memotivasi masyarakatlah," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan diskon khusus berupa keringanan pokok atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pemutihan denda selama Agustus sampai September tahun ini.

“Hallo Sobat Pajak, segera manfaatkan penghapusan sanksi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2021,” tulis akun Instagram Humas Bapenda DKI Jakarta.
Baca juga: Anies kucurkan insentif fiskal 2021
Baca juga: Warga DKI diimbau bayar pajak kendaraan melalui aplikasi daring

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021