ANTARA -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama para personil linttas sektor terpaksa melakukan eksekusi dan menurunkan 15 reklame di sejumlah titik di wilayah setempat pada Kamis (19/8). Menurut Kepala Bapenda setempat, Handi Priyanto, para pengusaha maupun pemilik reklame sudah menunggak pajak antara 3 hingga 6 bulan dengan total potensi pajak yang belum terbayar mencapai Rp 467 juta.  Para pelanggar nantinya selain harus melunasi tunggakannya, juga akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)