Operasional LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua selama PPKM

  • Sabtu, 28 Agustus 2021 14:40 WIB

Sejumlah penumpang turun dari kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). PT LRT Jakarta per 13 Agustus 2021 memberlakukan jadwal operasional kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua mulai pukul 05.30-20.30 WIB dengan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per rangkaian dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Penumpang berjalan menuju kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). PT LRT Jakarta per 13 Agustus 2021 memberlakukan jadwal operasional kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua mulai pukul 05.30-20.30 WIB dengan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per rangkaian dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua melintas di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). PT LRT Jakarta per 13 Agustus 2021 memberlakukan jadwal operasional kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua mulai pukul 05.30-20.30 WIB dengan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per rangkaian dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Sejumlah penumpang menggunakan moda transportasi umum kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). PT LRT Jakarta per 13 Agustus 2021 memberlakukan jadwal operasional kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua mulai pukul 05.30-20.30 WIB dengan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per rangkaian dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Sejumlah penumpang menggunakan moda transportasi umum kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). PT LRT Jakarta per 13 Agustus 2021 memberlakukan jadwal operasional kereta LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua mulai pukul 05.30-20.30 WIB dengan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per rangkaian dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait