Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (30/8) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Juliari Batubara tidak ajukan banding

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara penerimaan suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

"Beliau sudah memutuskan tidak banding," kata penasihat hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

2. Dewas KPK jatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.

"Mengadili, menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPk yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK No 2 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

3. KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8).

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

Selengkapnya baca disini

4. Firli: OTT Bupati Probolinggo komitmen KPK berantas korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan merupakan komitmen lembaganya memberantas korupsi.

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. KPK amankan Rp362,5 juta saat OTT Bupati Probolinggo dan kawan-kawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp362.500.000 saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021