Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap Hasan, buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang, di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa.

Hasan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2011-2012 pada Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta.

"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak tahun 2011 atas nama Hasan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan Hasan ditangkap di sebuah mini market apartemen di daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa sekitar pukul 08.30 WIB.

Hasan diduga berperan sebagai pengepul dan penampung dana KUR 82 debitur fiktif.

Baca juga: Polri pastikan pengejaran Harun Masiku tidak terganggu
Baca juga: KPK jelaskan nama Harun Masiku tak dicantumkan dalam situs Interpol
Baca juga: Kejaksaan NTT kejar 19 DPO kasus pidana


"Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp41 miliar. Selain Hasan, penyidik Kejati DKI telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Heriyanto Nurdin dan Ng Sai Ngo. Keduanya masih dalam proses pencarian," ungkap Ali.

Setelah ditangkap, Hasan diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk pengecekan kesehatan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kebutuhan penyidikan dan penahanan.

Ali mengatakan KPK memfasilitasi pencarian DPO sejak menerima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Maret 2018.

"Pada saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi keberadaan DPO kemudian berkoordinasi dan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penangkapan serta pengamanan kepada tersangka di wilayah hukum DKI Jakarta," ucap dia.

Ia mengatakan penangkapan buronan tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi kerja sama antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021