ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemanfaatan teknologi informasi atau ruang digitalisasi, dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Komisioner KPU RI Viryan Azis, Selasa (7/9), menilai langkah tersebut mampu meringankan tugas penyelenggara serta dapat menjamin adanya keterbukaan data pemilu. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.