Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria diduga penagih utang lantaran mengambil sepeda motor seorang ojek 'online' (ojol) di kawasan Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta mengatakan, peristiwa itu bermula ketika RSC selaku ojol sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, untuk mengantar barang pesanan pelanggan pada Senin (6/9).

Di tengah perjalanan, RSC diberhentikan oleh dua orang berinisial MN dan ADI yang mengaku sebagai penagih utang.

Mereka ingin mengambil sepeda motor milik RSC lantaran sudah menunggak membayar cicilan. Saat ingin diambil, RSC meminta tolong diberi kesempatan untuk mengantar barang pesanan pelanggannya terlebih dahulu.

"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," kata dia.

ADI pun mengambil alih sepeda motor RSC dan mengantarkan barang tersebut ke Pondok Indah dan kawasan Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta barat.

Baca juga: Korban pengeroyokan penagih utang gugat perusahaan pembiayaan
Baca juga: Dua pria aniaya penagih utang di Jakarta Barat


Setelah barang selesai diantar, ADI yang membonceng RSC membawa motor ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di sana RSC diminta turun dari sepeda motor untuk membeli materai di sebuah minimarket.

Saat RSC turun, ADI langsung membawa lari sepeda motor tersebut. MN pun juga ikut melarikan diri dengan sepeda motornya.

"Saat sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan warga berhasil mengamankan pelaku MN. ADI berhasil melarikan diri," kata dia.

Setelah sempat ditangkap dan diamuk massa, MN dibawa oleh petugas polisi ke Polsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini masih lidik, kita periksa saksi dan kumpulkan barang bukti," kata dia.
Baca juga: Penagih utang alih profesi jaga parkir karena sepi permintaan
Baca juga: Polisi bekuk belasan penagih utang dan juru parkir liar di Kembangan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021