Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,2 triliun pada tahun 2022 untuk program pembangunan pertanian di daerah yang difokuskan pada peningkatan produksi cadangan pangan dan peningkatan nilai tambah produk pertanian.

"DAK fisik dari Rp2,2 triliun kita fokuskan untuk tujuan peningkatan produksi cadangan pangan nasional, meningkatakan nilai tambah komoditas pertanian dan kesejahteraan petani, serta meningkatkan sarana prasarana dalam pengembangan kawasan sentra produksi pangan berbasis korporasi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen di Jakarta, Selasa.

DAK fisik sebesar tersebut akan dialokasikan untuk 288 kabupaten-kota. Sementara DAK nonfisik untuk program ketahanan pangan nonpertanian dianggarkan dengan pagu Rp200 miliar yang akan dialokasikan pada 510 kabupaten-kota.

Baca juga: Kementan targetkan produksi padi capai 55,20 juta ton tahun depan

Kasdi memaparkan rancangan program DAK fisik di bidang pertanian pada tahun anggaran 2022 akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi irigasi pertanian, pembangunan jalan pertanian, pembangunan lumbung pangan masyarakat, sarana prasarana pascapanen dan pengolahan hasil pertanian, dan pembangunan industri olahan pangan lokal.

Selain itu DAK fisik juga difokuskan untuk pembangunan dan renovasi rumah potong hewan dan sarana pendukungnya, pembangunan dan renovasi balai penyuluhan pertanian beserta sarana pendukung, pembangunan dan renov pusat kesehatan hewan dan sarana pendukung, pembangunan green house atau rumah kaca dalam mendukung pertanian hortikultura di luar musim, serta pembangunan rumah olahan pakan ternak.

Baca juga: Kementan: produksi pangan dalam negeri terpenuhi tekan impor

Kasdi memaparkan arah kebijakan program tersebut untuk penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga arah kebijakan difokuskan pada penguatan kapasitas daerah dalam penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi.

Sedangkan arah kebijakan program dalam DAK nonfisik ditujukan untuk memfasilitasi peningkatan ketahanan atau kemandirian pangan rumah tangga, dukungan terhadap operasionalisasi penyuluh pertanian, serta pelayanan kesehatan ternak atau hewan. Daerah yang diprioritaskan dalam DAK nonfisik yaitu daerah rentan rawan pangan, daerah dengan kasus stunting yang masih tinggi, daerah pertanian perkotaan, dan daerah pengembangan kawasan ternak.

Kementerian Pertanian juga menggunakan pagu anggaran sebesar Rp14,451 triliun yang dialokasikan pada program yang diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan pekerjaan dan investasi di sektor rill serta industrialisasi.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021