ANTARA - Pemerintah Kota Langsa, Aceh, memadamkan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) saat malam hari untuk mencegah terjadinya kerumunan warga. Kebijakan itu diambil seiring Langsa yang kini ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 dengan skala PPKM Level 3. (Try Vanny S/Arif Prada/Anom Prihantoro)