ANTARA - Pemerintah Jawa Timur mengeluarkan kebijakan insentif pajak daerah bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76. Salah satunya berupa pemutihan atau pembebasan denda terkait sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Sizuka)