Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 pada Kamis, 9 September.

Selain memberikan ucapan selamat pada perayaan Haornas, dalam kesempatan ini Jokowi juga berterima kasih kepada insan olahraga dan masyarakat yang selalu mendukung kemajuan olahraga Indonesia.

Jokowi menyampaikan bahwa perayaan Haornas tahun ini hadir dengan catatan prestasi membanggakan atas raihan medali di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020.

Menurut dia, pencapaian prestasi kali ini tak hanya membanggakan, tetapi juga menginspirasi bangsa dan memacu prestasi-prestasi gemilang lainnya pada masa yang akan datang

"Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan dan kerja keras para atlet. Ketekunan dari para pelatih yang telah mampu mengasah talenta-talenta hebat sehingga mengharumkan nama bangsa melalui prestasi-prestasi olahraga," kata Jokowi dalam sambutannya secara virtual, Kamis.

Baca juga: DBON jadi harapan baru bagi peningkatan prestasi olahraga 

Jokowi mengatakan prestasi olahraga harus terus ditingkatkan bersama-sama. Menurutnya, prestasi tidak muncul bergitu saja, melainkan oleh sebuah proses, pembinaan dari hulu hingga hilir yang sistematis dan berkelanjutan.

"Kita harus fokus bekerja untuk mencetak talenta-talenta hebat di bidang olahraga agar lahir makin banyak atlet unggul berprestasi yang akan mengharumkan Indonesia di kancah internasional," ujar Jokowi.

Dengan adanya DBON, Jokowi yang berusia 60 tahun itu pun optimistis Indonesia akan mampu bersaing dan meraih lebih banyak prestasi dalam dunia olahraga.

Untuk itu, Jokowi mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bersinergi menciptakan industri olahraga yang semakin modern, dengan menyelenggarakan berbagai kompetisi olahraga yang sehat dan memacu prestasi.

"Kita harus menemukan talenta-talenta unggul sejak dini sehingga menjadi pondasi yang kuat untuk memajukan dunia olahraga di Indonesia," tutur Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali juga mengungkapkan DBON akan menjadi harapan baru bagi Indonesia untuk meningkatkan prestasi olahraga.

"Pada kesempatan peringatan Haornas ke-38, sejarah baru telah kita ukir. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk pelaksanaan DBON," kata Zainudin Amali saat memberikan sambutan di Gelanggang Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur.

"Ini juga menjadi penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia," tambahnya.

Baca juga: Haornas dan harapan kebangkitan prestasi olahraga melalui DBON 

DBON merupakan jawaban atas arahan atau perintah dari Presiden Joko Widodo pada peringatan Haornas ke-37 pada tahun lalu. Dalam arahannya, Jokowi meminta agar pola pembinaan olahraga prestasi nasional dievaluasi total.

Zainudin menjelaskan DBON nantinya akan mengatur dari hulu ke hilir keolahragaan nasional, mulai dari pembinaan atlet hingga berujung pada prestasi olahraga di tingkat Olimpiade dan Paralimpiade.

Menurut dia, sudah 76 tahun Indonesia merdeka, namun belum memiliki desain olahraga, dan atlet yang didapatkan selama ini by accident atau ditemukan secara tidak sengaja. 

Melalui DBON, ia mengibaratkan seperti pabrik untuk mempersiapkan atlet, mulai dari lapisan lapisan bawah hingga elite. Dengan begitu, ketika atlet senior sudah pensiun, maka akan ada penggantinya, dan ini dilakukan secara terus menerus.

Terdapat 14 cabang olahraga di Olimpiade yang menjadi prioritas, yaitu atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam artistik, angkat besi, balap sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak silat.

Selain itu, ada pula lima cabang olahraga prioritas untuk Paralimpiade, yakni para-bulu tangkis, para-powerlifting, para renang, para-tenis meja dan para-atletik. 

Baca juga: PON 1948, Haornas dan Desain Besar Olahraga Nasional 
Baca juga: DBON akan manfaatkan fasilitas yang dibangun untuk PON 

 

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2021