Jakarta (ANTARA) - Research Oriented Development Analysis (RODA) Institut meminta pemerintah hingga produsen mencermati kenaikan impor baja yang menembus angka 6,5 juta ton pada semester I 2021 atau meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Fenomena ini perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi baik dari pemerintah sebagai penyusun kebijakan maupun kalangan industri sebagai pelaku usaha," kata Direktur Eksekutif RODA Institut Ahmad Rijal Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) impor baja pada semester I 2021 sebesar 6,5 juta ton, sedangkan periode yang sama tahun lalu hanya tercatat sebesar 5,8 juta ton.

Nilai impor baja juga meningkat sebesar 5,3 miliar dolar AS atau 51,6 persen ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar 3,5 miliar dolar AS.

Ahmad menjelaskan kenaikan impor secara nilai terutama disebabkan kenaikan harga baja dunia secara signifikan yang terjadi mulai pertengahan tahun 2020 hingga saat ini. 

Baca juga: Tekan impor, Kemenperin pacu produk logam ber-SNI

"Fenomena kenaikan impor tidak luput dari impor yang dilakukan oleh produsen sendiri. Informasi lapangan mencatat bahwa 52,8 persen impor dilakukan oleh anggota asosiasi produsen baja (IISIA)," ujar Ahmad.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa fakta itu perlu didalami mengingat beberapa produsen impor barang sejenis hasil produksi mereka, baik melalui entitas produsen maupun anak perusahaan. Bahkan, lanjutnya, ada fasilitas impor yang dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas impor jalur prioritas untuk mempermudah arus bahan baku produksi.

Ia mengatakan sebanyak 50,6 persen impor baja dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas tersebut.

Di sisi lain ekspor besi dan baja  juga meningkat yang cukup signifikan dengan produk intermediate baja surplus sebesar 1,7 miliar dolar AS dan jika ditambahkan oleh neraca perdagangan produk turunan baja yang berada pada HS 73, neraca tersebut surplus sebesar 2,7 miliar dolar AS atau melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 177 ribu dolar AS.

"Kebijakan pengendalian impor yang dilakukan pemerintah menyasar pada keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional, namun kebijakan tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data yang digunakan sebagai bahan analisis," kata Ahmad.

Baca juga: Kemendag musnahkan baja impor ilegal senilai Rp6 miliar

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021