Selama pandemi COVID-19, promosi-promosi kopi lewat kegiatan-kegiatan offair tertunda karena tidak boleh ada pertemuan
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggelar acara "Ngopi Jumat" untuk mempromosikan kopi Temanggung seiring penurunan status PPKM di daerah tersebut menjadi level 2.

Bupati Temanggung M Al Khadziq di Temanggung, Jumat, mengatakan Temanggung merupakan daerah penghasil kopi terbaik, sehingga perlu terus dilakukan promosi agar semakin digemari masyarakat di seluruh Indonesia maupun dunia.

Kegiatan yang dikemas dengan tajuk "Ngopi Sore Temanggungan" di Pendopo Jenar Kantor Bupati Temanggung ini dihadiri antara lain sejumlah forkompimda, anggota DPRD, dan kepala OPD.

"Selama pandemi COVID-19, promosi-promosi kopi lewat kegiatan-kegiatan offair tertunda karena tidak boleh ada pertemuan, kebetulan kini Temanggung sudah masuk ke level 2, maka mulai lagi promosi kopi Temanggung, antara lain membuat acara ngopi bareng, ngopi sambil diskusi, ngopi sore dan lainnya," kata Khadziq.

Ia menuturkan kegiatan ngopi bareng yang dimulai dari Pemkab Temanggung ini berharap kemudian juga dilaksanakan oleh berbagai instansi, kantor, perusahaan yang ada di Temanggung sebagai bentuk mempromosikan kopi Temanggung.

Khadziq menuturkan dalam kegiatan seperti ini kopinya harus kopi Temanggung dan dibeli dari masyarakat Kabupaten Temanggung.

Menyinggung masukan dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Rahmat Fauzi agar bupati mengeluarkan instruksi agar setiap warung wajib menjual kopi asli Temanggung, Bupati Khadziq akan menindaklanjutinya.

"Kami akan tindak lanjuti segera dengan membuat surat edaran kepada seluruh rumah makan, warung, kafe, dan dan seluruh outlet yang menjual makanan dan minuman dengan surat edaran agar mereka menyediakan kopi asli Temanggung di tempat usahanya," katanya.

Baca juga: Kementan-Pemkab Temanggung siapkan 300 ha lumbung pangan hortikultura
Baca juga: Bupati Temanggung minta pabrik rokok serap seluruh tembakau petani

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021