Kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah subsidi tersebut merasa nyaman dan lingkungan tempat tinggalnya tertata dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021 telah menyalurkan Rp3,6 miliar guna membangun prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi di Papua.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengemukakan penyaluran bantuan PSU tersebut tersebar di tiga daerah yakni Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kota Jayapura.

"Pembangunan PSU merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Papua," ujarnya.

Fitrah menerangkan pembangunan PSU yang dilaksanakan berupa pembangunan jalan lingkungan.

Hal tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membuat lingkungan rumah bersubsidi menjadi lebih nyaman dan mempermudah mobilitas para penghuni beraktivitas.

Penyaluran bantuan PSU, imbuhnya, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

Adapun komponen bantuan PSU yang akan dikerjakan adalah jalan lingkungan.

"Adanya bantuan PSU berupa jalan lingkungan ini sangat membantu kelancaran program sejuta rumah di Papua. Kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah subsidi tersebut merasa nyaman dan lingkungan tempat tinggalnya tertata dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I, pembangunan PSU untuk rumah bersubsidi yang telah disalurkan Kementerian PUPR tahun ini di Papua sebanyak 395 unit.

Penyaluran bantuan PSU tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Jayapura (60 Unit), Kabupaten Merauke (100 Unit) dan Kota Jayapura (235 Unit).

Program sejuta rumah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.

Melalui program tersebut pemerintah ingin mendorong kembali semangat kebersamaan dari setiap pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, perbankan, sektor swasta, perbankan, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas untuk ikut aktif dalam pembangunan perumahan di Tanah Air.

Pada 2015 capaian program sejuta rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 805.169 unit rumah, 2017 904.758 unit rumah, 2018 1.132.621 unit rumah, dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah.

Pada 2020, saat pandemi COVID-19 mulai melanda, mencapai 956.217 unit rumah.

Baca juga: Kementerian PUPR anggarkan Rp2,58 miliar bedah 110 rumah Teluk Wondama
Baca juga: Kementerian PUPR bedah 50 rumah untuk kampung wisata di Papua
Baca juga: Pemerintah dorong gotong royong bangun rumah layak huni

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021