ANTARA - Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan tambahan sebagai stimulus penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat. Di antaranya peningkatan nilai skema KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.(Saharudin/Chairul Fajri/Sizuka)