Sumatera Selatan (ANTARA) - Seorang narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meninggal dunia karena sakit.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Hamsir dalam keterangan resminya, Jumat.

Hamsir menjelaskan, narapidana tersebut berinisial W (62), ia ditemukan oleh teman sekamarnya di klinik Lapas Banyuasin dalam kondisi setengah sadar, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.

Selanjutnya W langsung diambil tindakan oleh petugas medis yaitu perawat Lapas Banyuasin atas nama Sri Wahyuni.

Baca juga: Deputi KPK: Hanya 7 napi korupsi lolos skrining penyuluh antikorupsi
Baca juga: KPK akan evaluasi program penyuluhan antikorupsi bagi napi
Baca juga: Firli: Penyuluhan antikorupsi untuk napi agar tak ulangi perbuatan


Lalu didapati hasil pemeriksaan fisik keadaan umum narapidana W buruk, dengan tekanan darah 100/80 mmHg, HR 72x/menit, RR 24x/menit, saturasi oksigen 65 dan terjadi penurunan kesadaran (somnolen).

"Setelah menerima laporan kondisi fisik W tersebut, Kasi Binadik dan Kasubsi Bimaswat meneruskan kepada Kepala Lapas untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut," kata dia.

Pada pukul 03.00 WIB narapidana W dibawa ke IGD rumah sakit umum daerah Banyuasin, kemudian tenaga medis di sana melakukan perawatan. Namun pasien dinyatakan meninggal pada pukul 04.00 WIB.

"Meninggal dunia dengan diagnosa diabetes melitus dan stroke yang disertai sesak napas di RSUD Banyuasin," kata dia lagi.

Jenazah untuk sementara disemayamkan di RSUD Banyuasin dan akan diantarkan ke rumah duka untuk selanjutnya diserahterimakan dengan keluarga.

Kepala Lapas Banyuasin telah melaporkan perihal kematian narapidana tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

"Perkembangan proses serah terima jenazah dan laporan lengkap kematian akan kami laporkan lebih lanjut," katanya.
​​​​​

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021