Cianjur (ANTARA News) - Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung pada Pilkada Cianjur, Jabar, 10 Januari, hentikan penghitungan suara di poskonya masing-masing.

Pasalnya kelima pasangan tersebut dan tim suksesnya, memilih mengumpulkan data kecurangan yang dilakukan pasangan Tjerdas yang saat ini, menguasai sebagian besar suara, untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim sukses pasangan Ade Barkah Surahman-Kusnadi sanjaya (ABADI), Rudi Syachdiar Hidajat, membenarkan hal tersebut. Dimana saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data kecurangan pasangan nomor urut 5 itu.

Bahkan kata dia, saat ini saksi pasangan Abadi dan saksi dari 4 pasangan lainnya, menolak menandatangani perolehan suara di tingkat PPK.

"Saksi kami yang ada di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), tidak mau menandatangi perolehan suara, mereka keberatan karena ada kecurangan, jadi kami tidak menerima penghitungan suara," katanya, Selasa.

Selanjutnya, kata dia, pelanggaran yang telah dikumpulkan, akan dibawa dan diadukan ke MK, dengan harapan Pilkada Cianjur, diulang.

"Harapan kami pilkada ulang dan pasangan yang melakukan kecurangan tidak diperbolehkan ikut kembali," pintanya.

Dia menjelaskan, bukti pelanggaran yang akan dibawa ke MK, diantaranya dalam kampanyenya melibatkan sejumlah Pegawai Negri Sipil (PNS), penggunaan pasilitas negara, menggunakan uang negara, terutama pemberian uang bencana alam dan money politik.

Selain itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari angka 70 persen angka partisipasi pemilih, hanya 50 persen. Sehingga disinyalir DPT yang digunakan masih menggunakan yang lama.

"Jelas-jelas DPT yang digunakan bukan yang baru. Terbukti, masih banyak masyarakat yang seharusnya menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak terdaftar," tuturnya.

Hal senda diungkapkan, ketua Tim Pasangan Dadang Sufianto ? RK. Dadan (Dangdan), Saadar Muslihat. Pihaknya, tengah mengumpulkan dan melengkapi pelanggaran kriteria Terstruktur Masif Sistematis (TMS).

"Kami sudah persiapkan bukti-bukti, sejak awal berikut kecurangan. Kami sepakat dengan tim pasangan lain, akan mengadukan hal tersebut ke MK," katanya.

Sementara itu, Tim Penasehat sekertariat gabungan pemenangan Tjetjep Muchtar Soleh- Suranto (Cerdas), Gatot Subroto, mengaku, hal yang akan dilakukan lima pasangan caalon ittu, merupakan haknya.

"Itu suatu kewajaran dalam Pilkada, nantinya kami juga akan menyerahkan sepenuhnya ke fakta dan MK, apa itu akurat atau tidak," katanya.

Dia mengaku, hal tersebut sudah tidak aneh dalam pilkada. Pihaknya bersama tim yang ada, sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. (FKR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011