kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh putri dari penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.

"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin.

Baca juga: Putri penyanyi lawas ND dituduh terkait dugaan penipuan CPNS

Yusri mengatakan langkah selanjutnya  pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.

"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.

Baca juga: YouTuber Mgdalenaf laporkan penipuan Rp2,423 miliar ke Polda Metro

Diketauhi Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca juga: Polisi tangkap AH, dokter gagal yang tipu artis atas nama presiden

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021