Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kendala nonteknis yang berpotensi mempengaruhi kelancaran perlombaan angkat besi di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dapat diselesaikan melalui mekanisme protes dan banding, kata seorang panitia pelaksana.

"Bisa saja atlet angkat besi, ternyata setelah menjalani tes COVID-19 mayoritas tertular atau terkonfirmasi positif. Masa hanya sedikit yang ikut tanding," kata Sekretaris Panitia Pelaksana Angkat Besi Yohanes Reda saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Selasa.

Menurut Yohanes cabang olahraga angkat besi mengalokasikan total 42 medali emas, terdiri atas emas, perak dan perunggu masing-masing 14 keping.

"Kalau misalnya hanya empat provinsi saja yang lolos PCR, berarti hanya memperebutkan emas dan perak saja. Begitupun kalau hanya tiga provinsi yang lolos, hanya emas yang diperebutkan. Ini perlu diantisipasi lewat mekanisme protes dan banding," katanya.

Menurut Yohanes tes PCR merupakan prosedur wajib yang dijalani seluruh atlet peserta PON sebelum menempuh perjalanan menuju Papua maupun jelang pertandingan.

Kendala nonteknis lain yang juga perlu diantisipasi demi kelancaran pertandingan adalah faktor jarak tempuh atlet dan ofisial menuju lokasi arena dari provinsi asal maupun penginapan mereka.

"Faktor yang bisa menyebabkan seorang atlet mengundurkan diri biasanya masalah penerbangan karena lokasi yang cukup jauh. Misalnya atlet Nusa Tenggara Timur (NTT), dia harus ke Jakarta dulu, baru terbang ke Papua. Perjalanan mereka biasanya 24 jam untuk sampai di Papua," katanya.

Sejumlah kendala nonteknis tersebut telah diantisipasi panitia melalui mekanisme banding di tingkat Pengurus Besar PON XX Papua, kata Yohanes menambahkan.

Sesuai ketentuan buku panduan, kata Yohanes, atlet yang merasa terganjal oleh faktor nonteknis dapat menempuh prosedur protes maupun banding dengan syarat mempersiapkan uang penjamin Rp10 juta hingga Rp50 juta.

"Untuk penyelesaian tingkat dewan hakim di arena sebesar Rp10 juta sebagai uang pendaftaran protes atau penjamin," katanya.

Namun jika pemohon merasa tidak puas dengan keputusan hakim di tingkat pertandingan, kata Yohanes, bisa ditempuh mekanisme banding ke dewan hakim tingkat PB PON Papua.

"Penyelesaian di PB PON bersifat final dan mengikat dengan uang penjamin Rp50 juta. Sidang dilakukan dalam 1x24 jam hingga keluar putusan," katanya.

Yohanes mengatakan uang penjamin akan dikembalikan kepada pemohon apabila tuntutan dikabulkan hakim. Namun bila tuntutan gagal, maka uang penjamin disetor ke kas negara," katanya.

Sementara itu pertandingan angkat besi diagendakan berlangsung pada 6-9 Oktober 2021 bertempat di Auditorium Universitas Cendrawasih, Kota Jayapura, Papua.

Baca juga: Panitia angkat besi menambah peredam untuk perkuat pondasi Uncen
Baca juga: Kontingen angkat besi Kalbar pastikan siap berlaga di PON
Baca juga: Diska Oktaviana incar medali emas angkat besi PON Papua

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2021