Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri sektor esensial pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merasakan manfaat menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.

“Penggunaaan aplikasi PeduliLindungi telah dirasakan langsung manfaatnya oleh PT Asahi. Operasional perusahaan berjalan lancar karena semua karyawan bisa bekerja di lingkungan perusahaan, sehingga target kapasitas produksi bisa tercapai,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, melalui keterangan tertulis, Selasa.

Hal itu dikemukan setelah Reni beserta jajarannya mengunjungi PT Asahi Diamond Industrial Indonesia di Cikarang Utara dan PT Kanefusa Indonesia di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua perusahaan logam itu telah mendapat rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenperin.

Selain itu, lanjut Reni, aplikasi PeduliLindungi memicu keinginan karyawan yang belum vaksin untuk segera vaksin, agar hasil scan QR Code menyatakan layak untuk masuk kerja.

“Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi perusahaan bisa lebih selektif lagi dalam screening tamu-tamu yang datang ke perusahaan,” imbuhnya.

PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia menargetkan 100 persen karyawan untuk divaksin, yang saat ini sudah mencapai 93 persen dari total 157 karyawan.

PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia adalah perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor, dengan menghasilkan produk berupa drill bit, drill rod, dan precision tools. Beberapa negara tujuannya, antara lain Jepang dan Australia dengan nilai ekspoe pada bulan Agustus sebesar Rp2,7 miliar.

Setelah mengunjungi PT Asahi, Plt Dirjen IKMA melanjutkan kunjungan kerja ke PT. Kanefusa Indonesia. Perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor ini bergerak di bidang peralatan potong industri (industrial cutting tools) dan memiliki dua pabrik di Indonesia.

Produk utama yang dihasilkan PT Kafenusa Indonesia adalah pisau industri, gergaji potong dan mata bor untuk industri kayu, logam dan kertas dengan jumlah hasil produksi sebanyak 30.000-50.000 buah, tergantung jenis order dengan nilai penjualan mencapai 2,7 juta dolar AS per bulan.

“Produk tersebut dipasarkan ke perusahaan industri pengolahan kayu, bubur kertas, kertas, plastik, karet, dan metal. Selain di pasarkan di dalam negeri, produknya juga diekspor ke berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, India, China, Jepang, Amerika Serikat, Brazil, Meksiko, Eropa, dan Afrika Selatan dengan nilai ekspor mencapai 60 persen dari total nilai produksi,” sebut Reni.

Menurutnya, PT Kanefusa Indonesia dapat memaksimalkan hasil produksi sehingga bisa mengurangi keterlambatan pengiriman terutama ekspor, meningkatkan penjualan setelah dapat melakukan proses produksi 100 persen, serta dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi memudahkan dalam memonitor karyawan yang sudah dan belum vaksin.

“PT Kanefusa Indonesia berkomitmen untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan termasuk memfasilitasi karyawan untuk dilakukan vaksin. Saat ini, jumlah karyawan yang sudah divaksin sebanyak 466 orang dari total 476 karyawan. Adapun 10 orang yang belum vaksin dikarenakan komorbid dan ibu hamil,” ungkap Reni.

Sesuai SE Menperin 5/2021, dalam rangka mengawal pelaksanaan kewajiban protokol kesehatan bagi perusahaan pemegang IOMKI, terdapat kewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, pada hari Jumat, secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Perusahaan pemegang IOMKI yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI.

Baca juga: Kominfo kembali tegaskan data PeduliLindungi tidak bocor
Baca juga: Luhut ungkap tiga kunci hidup berdampingan dengan COVID-19
Baca juga: Pengamat: Penyesuaian PPKM di DKI dongkrak daya beli masyarakat


Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021